Info informasi Blangko Habis Bukan Alasan, Tjahjo Ancam Pecat Kadis Dukcapil atau artikel tentang Blangko Habis Bukan Alasan, Tjahjo Ancam Pecat Kadis Dukcapil ini semoga dapat bermanfaat, dan menambah wawasan. Selamat Membaca! Jangan lupa dishare juga! Jika merasa artikel ini bermanfaat juga untuk orang lain.
Kementerian Dalam Negeri tak segan-segan memecat Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di tempat jikalau menghambat percepatan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. Apalagi, jikalau Dukcapil beralasan blangko e-KTP sudah habis.
Menurut Tjahjo, seharusnya ketiadaan blangko tidak dijadikan alasan atas lambatnya proses e-KTP. Sebab nyatanya, cadangan blangko e-KTP masih banyak dan masih dapat diperbanyak. Adapun, ketika ini jumlah blangko yang tersedia di Kemendagri tercatat 1,5 juta lembar.
"Di gudang kini ada 1,5 juta blangko. Alasan blangko habis tidak ada. Maaf ya, kepala dinas dukcapil se-Indonesia ini aku yang kasih Surat Keputusan (SK), tapi kalau beliau lalai setiap ketika kami akan ganti. Meski yang pilih Bupati, aku dapat copot," ujar Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (4/4).
Jika masyarakat diberi alasan menyerupai itu, maka masyarakat disebutnya dapat mengadu via hotline e-KTP untuk segera ditelusuri oleh Kemendagri. Namun di sisi lain, Kemendagri juga perlu memastikan bahwa distribusi blangko e-KTP sudah merata.
Namun, tak hanya Dinas Dukcapil, Kemendagri juga tak segan memecat oknum-oknum yang memberatkan proses pembuatan e-KTP. "Tinggal hubungi saja hotline ke Dukcapil. Kami nanti dapat tegur (oknumnya), bahkan dapat ganti," terperinci dia.
Menurutnya, percepatan proses pembuatan e-KTP ini merupakan kewajiban. Apalagi, Presiden Joko Widodo sudah menginstruksikan Kemendagri untuk menyusun Peraturan Mendagri untuk mempercepat pembuatan e-KTP dan akan ditindaklanjuti Kemendagri dengan membatasi waktu pembuatan e-KTP selama satu jam saja.
Percepatan e-KTP pun sangat penting karena ini masih ada 2,2 juta masyarakat yang belum melaksanakan perekaman dan tergolong sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum.
"Inilah yang kami maksimalkan semoga yang bersangkutan mau merekam dan melaporkan bahwa yang bersangkutan sudah remaja dan perlu e-KTP. Sehingga dapat direkam dan masuk daftar pemilih," pungkas dia. [cnnindonesia.com] Sumber http://www.infopresiden.com
Demikian artikel tentang Blangko Habis Bukan Alasan, Tjahjo Ancam Pecat Kadis Dukcapil ini dapat kami sampaikan, semoga artikel atau info tentang Blangko Habis Bukan Alasan, Tjahjo Ancam Pecat Kadis Dukcapil ini, dapat bermanfaat. Jangan lupa dibagikan juga ya! Terima kasih banyak atas kunjungan nya.
Melalui jaringan backlink yang kami miliki merupakan penyedia jasa backlink menerima berbagai backlink Indonesia dengan layanan jasa backlink murah yang kami kelola secara manual dan profesional. Kami menawarkan jasa backlink terbaik. Bagaimana cara membeli backlink dari kami?. Silahkan 👉 Hubungi Kami! harga sangat terjangkau!

Berikut adalah daftar 50 situs Jaringan Backlink kami!
Kami jaringan backlink sebagai media backlink bisa juga menerima content placement yakni jasa backlink termurah kami di dalam artikel. Pesan segera jasa backlink termurah ini. Karena kami adalah raja backlink yang sebenarnya!
